Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1970

Kesempatan Bagi Yang Telah Membayar Ongkos Naik Haji Pada Masa Setor, Untuk Melengkapi Kekurangannya Sesudah Tanggal 31 Juli 1970

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48
Tahun
1970
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Kesempatan Bagi Yang Telah Membayar Ongkos Naik Haji Pada Masa Setor, Untuk Melengkapi Kekurangannya Sesudah Tanggal 31 Juli 1970
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 1970
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
10 Juli 1970
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...