Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1970

Pembentukan Rayon - Rayon Dalam Kotamadya Jang Tidak Mempunjai Ketjamatan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33
Tahun
1970
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Rayon - Rayon Dalam Kotamadya Jang Tidak Mempunjai Ketjamatan
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 1970
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Mei 1970
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...