Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1953

Perubahan "Jachtverordening Java En Madura 1940" (Staatsblad 1940 Nr 247)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1953 tentang Perubahan "Jachtverordening Java En Madura 1940" (Staatsblad 1940 Nr 247)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1953
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 1953
Tanggal Pengundangan
30 Maret 1953
Tanggal Berlaku
30 Maret 1953
Sumber
LN. 1953/No. 28, TLN. No. 382, LLBPHN : 2 HLM
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 731 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1953 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 28 Tahun 1953 ) dan Penetapan Pengubahan "Jachtverordening Java En Madoera 1940" (Staatsblad 1940 Nr. 247)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan