Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi, Kriteria, Persentase, Persyaratan, Tata Cara Pengurangan dan Keringanan Retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat