Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1954

Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1954 tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1954
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 November 1954
Tanggal Pengundangan
06 November 1954
Tanggal Berlaku
10 November 1954
Sumber
LN. 1954/No. 99, TLN. No. 695, LLBPHN : 3 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1150 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) Tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan