Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Sasaran, Organisasi dan Kegiatan Kepramukaan, Ruang Lingkup dan Penyelenggara, Tugas dan Wewenang Penyelenggara, Tahapan Pendidikan Kepramukaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat