Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 30 Tahun 1970

Perobahan Pelaksanaan Pungutan Cess Atas Barang Barang Jang Di Ekspor

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1970
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perobahan Pelaksanaan Pungutan Cess Atas Barang Barang Jang Di Ekspor
Ditetapkan Tanggal
17 April 1970
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 April 1970
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...