Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 12 Tahun 2015

Peningkatan Daya Saing Industri, Kemandirian Industri, dan Kepastian Usaha

Detail Peraturan
Jenis
Instruksi Presiden (INPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
2015
Judul
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Daya Saing Industri, Kemandirian Industri, dan Kepastian Usaha
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Desember 2015
Sumber
LL SETKAB : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...