Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 11 Tahun 2016

Langkah-Langkah Pengendalian Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pengamanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Pengendalian Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pengamanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
11
Bentuk
Instruksi Presiden (Inpres)
Bentuk Singkat
Inpres
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2016
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM
Subjek
APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 876 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan