Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2018

Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Instruksi Presiden (INPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2018
Judul
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 Februari 2018
Sumber
LL SETKAB : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...