PERUBAHAN-KEEMPAT-ATAS-PERBUP-NO-4-TAHUN-2015-TENTANG-HONORARIUM-TENAGA-HARIAN-LEPAS-DI-LINGKUNGAN-PEMKAB-PPU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa Sehubungan Dengan Waktu Dan Kondisi/Beban Kerja Yang Berat Bagi THL Yang Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran, Dan Satgas Rescue Pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perbup PPU No. 4 Tahun 2015
- Daftar Besaran Honorarium Dan Uang Beban Kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
- 8 hlm
|