STANDARISASI-BELANJA-PEGAWAI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH-KAB-PPU-TA-2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Belanja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa Agar Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018 Berjalan Tertib, Lancar, Berdayaguna Dan Berhasilguna Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Perlu Memberikan Pedoman Dan Batas Tertinggi Dalam Penentuan Biaya Kegiatan Dan Honorarium.
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Belanja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
- 31 hlm
|