standar biaya kegiatan dan honorarium, pemeliharaan dan harga pengadaan barang/jasa-perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD. 2018/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dalam upaya pelaksanaan tertib dan administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah seharusnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun Anggaran 2018 dan sehubungan dengan usulan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Demak Nomor 10 Tahun 2007, Perda Demak Nomor 4 Tahun 2008, Perbup Demak Nomor 15 Tahun 2008, Perbup Demak Nomor 43 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
- 12 hlm
|