Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1956

Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-Tanah Perkebunan Konsesi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-Tanah Perkebunan Konsesi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1956
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 1956
Tanggal Pengundangan
31 Desember 1956
Tanggal Berlaku
31 Desember 1956
Sumber
LN. 1956/No. 71, TLN. No. 1122, LLBPHN : 3 HLM
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PP No. 21 Tahun 1959 tentang Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1956

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan