Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1956

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25
Tahun
1956
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Ditetapkan Tanggal
08 September 1956
Diundangkan Tanggal
18 September 1956
Berlaku Tanggal
02 November 1954
Sumber
LN. 1956/No. 43, LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 14 Tahun 1955 tentang Dewan Keamanan
  2. PP No. 55 Tahun 1954 tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer