PEMILIHAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6, TBD No.6, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2015, Perbup No.27 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata Cara; Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu; Perlengkapan; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
|