Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1970
Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum Di Irian Barat
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
KEPPRES No. 10 Tahun 1972 tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat