Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2017

Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara berkeadilan dengan menggunakan suatu formula. Mekanisme dilakukan secara bertahap dan penyalurannya dilakukan setelah pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD lalu ke RKD. Prinsip penggunaan Dana Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa yang diatur dan diurus oleh Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat. Diatur juga mengenai Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
17 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2017
Tanggal Berlaku
18 Januari 2017
Sumber
BD. 2017/No. 8
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan