Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 13 Tahun 1987 tentang Izin Usaha Industri
Mengubah :
-
PP No. 1 Tahun 1957 tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan