SOP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5, TBD No.5, LL KAB. SAMBAS: 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak kekerasan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur mekanisme Penanganan Korban perdagangan orang dan tindak kekerasan di kabupaten Sambas perlu disesuaikan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Standar Operasional Prosedur; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 8 halaman penjelasan
|