TATA CARA PELELANGAN TERNAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelelangan Ternak
ABSTRAK: |
- untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan penampungan ternak akibat pelaksanaan Penertiban atas hewan ternak, perlu membentuk pedoman mengenai pelaksanaan proses pelelengan/penjualan terhadap ternak yang ditertibkan/ditangkap; dalam pelaksanaan pelelangan atas hewan ternak yang telah ditertibkan, harus memenuhi rasa keadilan serta sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelelangan Ternak.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2017;
- PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PELELANGAN TERNAK DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS 3. PANITIA LELANG 4. TATA CARA PENAWARAN LELANG TERNAK 5. PEMENANG LELANG TERNAK 6. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 6
|