Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2014

Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. pedoman pengembangan budaya kerja ASN Memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja. Sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja ASN terdiri dari: Bab I : Pendahuluan Bab II : Landasan Teori Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja Bab III : Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja Bab IV : Teknik Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja Sipil Negara Bab V : Struktur Organisasi Kelompok Budaya Kerja (KBK) Aparatur Pemerintah Bab VI : Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
02 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2014
Tanggal Berlaku
02 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.39
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Samarinda No. 32 Tahun 2023 tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan