Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Umum Pinjaman/Utang, Persyaratan Pinjaman/Utang, Pelaksanaan, Pembayaran dan Penatausahaan Pinjaman/Utang, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan Pinjaman dan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat