PEMBENTUKAN SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.19, TBD No.19, LL KAB. SAMBAS: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 Peraturan Bupati Sambas Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah dan cabang Dinas, Perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nso. 27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.47 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PermenpanRB No.15 Tahun 2010, Permendikbud No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Tata kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Koordinator Wilayah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 14 halaman penjelasan;
|