Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, penghitungan bagi hasil pajak dan retribusi, tata cara penyaluran, penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, ketentuan penutup, lampiran;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat