PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH METROLOGI LEGAL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 60 Peraturan Bupati Sambas Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, usaha Kecil, menengah, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, usaha Kecil, menengah, perndustrian dan perdagangan Kabupaten Sambas
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 1985, PP No.18 Tahun 2016, Permendag No.69/M/DAG?PER/12/2014, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman penjelasan;
|