PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENELITIAN KEBUN RAYA SAMBAS PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16, TBD No.16, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penelitian Kebun Raya Sambas Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 58 Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penelitian Kebun raya Sambas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Sambas
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990, UU no.5 Tahun 1994, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.93 Tahun 2011, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 2010, perda No.17 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.34 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
|