PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14, TBD No.14, LL KAB. SAMBAS: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 59 Peraturan Bupati Sambas Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Perpres No.72 Tahun 2012, Permendagri No.12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Kesehatan No.364/Menkes/SK/III/2003, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.37 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2009 tentang laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sambas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan;
|