Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2017

Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banjarnegara Nomro 53 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Poin I.A.11, Poin I.B.2.2b dan Poin I.B.6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banjarnegara Nomro 53 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2017
Sumber
BD. 2017/No. 39
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan