Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010

TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang proses pencalonan; kampanye calon; pelaksanaan pemilihan; penetapan calon terpilih; pengesahan pengangkatan dan pelantikan kepala desa; masa jabatan; pembatalan pemilihan dan saksi; biaya pemilihan kepala desa; pemberhentian kepala desa; pengangkatan pejabat kepala desa; pembinaan kepala desa;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
25 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2010
Tanggal Berlaku
26 Mei 2010
Sumber
LD.2010/No.10, TLD No.0151
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan