Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2017

Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan Serta Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Rencana Umum Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Survey Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Pemrograman Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Pembiayaan Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Perencanaan Teknis Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Pelaksanaan Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Penilik Jalan, Penyelenggaraan Urusan Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Pengawasan Pemantauan dan Evaluasi serta Pelaporan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, Pembinaan, Peran Masyarakat dalam Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan dan Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat, dan Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Penanganan Bahu Jalan Serta Saluran Infrastruktur Jalan Berbasis Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
16 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2017
Tanggal Berlaku
16 Mei 2017
Sumber
BD. 2017/No. 27
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan