TANDA NOMOR KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1, TBD No.1, LL KAB. SAMBAS: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016, Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tanda Nomor Kendaraan Dinas; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan;
|