Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1958

Peraturan Tata-Tempat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45
Tahun
1958
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Tata-Tempat
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1958
Diundangkan Tanggal
10 Juli 1958
Berlaku Tanggal
10 Juli 1958
Sumber
LN. 1958/No. 73, TLN. No. 1638, LLBPHN : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 26 Tahun 1968 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-Tempat