Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 131) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat