rencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintahdaerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang SIstem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2016-2021, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah, memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), dll
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
- 10 halaman
|