Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2017

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup dan Sasaran, Pengendalian Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Umum;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
05 September 2017
Tanggal Pengundangan
06 September 2017
Tanggal Berlaku
06 September 2017
Sumber
BD. 2017/No. 17
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Wonosobo No. 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan