Perubahan-apbd-2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran daerah kabupaten solok selatan nomor 7 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 pasal (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa atas dasar persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, kepala daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD dan rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2017;
- UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No 15 Tahun 2016;
- Peraturan daerah ini memuat 8 Pasal yang berisi perubahan APBD TA 2017 yang semula Rp815.074.658.119 bertambah Rp54.305.377.960 menjadi Rp869.380.036.079
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
- 11 Halaman
|