Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi uraian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang teridiri dari: Lampiran I Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Lampiran II Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut urusan pemerintahan dan organisasi; Lampiran III Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Daerah menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi , Program, dan Kegiatan; Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; Lampiran VII : Daftar Piutang Daerah; Lampiran VIII Daftar Penyertaan Modal ( Investasi ) Daerah; Lampiran IX Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Lampiran X Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-Lain; Lampiran XI Daftar Kegiatan-Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran ini; Lampiran XII Daftar Dana Cadangan Daerah; Lampiran XIII : Daftar Pinjaman Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 567 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan