Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tambahan Penghasilan, Penggunaan Mesin Absensi Elektronik, Tata Cara Dan Prosedur Pembayaran, Penghentian Dan Perubahan Tambahan Penghasilan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat