Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 220 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 220 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
220
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1961
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Agustus 1961
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 1961
Tanggal Berlaku
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/269, LL BPHN : 7 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 589 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1979 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Perkapalan Dan Dok Alirmenjaya Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Galangan Koja Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan