Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu: BAB I: Ketentuan Umum BAB II: Ruang Lingkup RPJMD BAB III: Visi dan Misi BAB IV: Pengendalian dan Evaluasi BAB V: Perubahan Rencana Pembangunan Daerah BAB VI: Ketentuan Peralihan BAB VII: Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat