Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa. - Pasal 8 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. - Pasal 10 tentang Rencana Keuangan Pemerintah (RKP) Desa. - Pasal 17 tentang pembangunan kawasan perdesaan. - Pasal 30 tentang tenaga pendamping profesional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat