pedoman perhitungan harga dasar air untuk menghitung nilai perolehan air tanah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD. 2018/No. 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi lingkungan air tanah dan sosial ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah serta dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya terkait ketentuan Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, maka Peraturan Gubernur perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
- UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 5 Tahun 1990; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 121 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 20 Tahun 2017; Pergub Jawa Tengah No 19 Tahun 2017;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
- 5 hlm
|