Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 10, Pasal 13A, Pasal 13B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat