dalam PERDA ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran (LRA); laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL); neraca; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas (LPE); laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat