APBD
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/N0.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda TA 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 29 November 2016, mak perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Daerah ini membahas APBD TA 2017 beserta rinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
- Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
- Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
- 7 hlm.
|