upt - pembentukan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSKESWAN DAN PELAYANAN INSEMINASI BUATAN
PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Puskeswan dan Pelayanan Inseminasi Buatan pada
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi
Rawas
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini yag diatur adalah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Puskeswan dan Pelayanan Inseminasi Buatan pada
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi
Rawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- 10 halaman
|