dprd - hak keuangan - hak administratif
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.20018/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Dikarenakan adanya perubahan kelompok
kemampuan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati
Nomor 50 Tahun 2017 perlu diadakan perubahan
- UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda No 3 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar penghitungan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
- 4 halaman
|