Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksu dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi, Masa Bhakti, Tugas, Pembiayaan, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat