pendidikan - pelatihan - tarif
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Penyelenggaraan Anggaran Pendidikan dan Pelatihan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK: |
- sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 perlu ditetapkan tarif layanan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan BLUD UPT Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Lubuklinggau
- UU No 7 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 TAhun 2007; PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 61 TAhun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 TAhun 2016; Perwali Lubuklinggau No. 19 TAhun 2009; Perwali Lubuk Linggau No. 52 Tahun 2017; Perwali Lubuklinggau No. 55 Tahun 2017
- Peraturan ini memuat antara lain nama objek dan subjek tarif layanan; golongan tarif; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran; struktur tarif dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; surat pendaftaran objek tarif; penetapan tarif; tata cara pemungutan; tata cara pendaftaran; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan; sanksi administrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- -
- -
- 10 hlm; lampiran 4 hlm
|